Personal Statement Paidil Imar (LPDP)
Perkenalkan Nama saya Paidil Imar, saya berasal dari Desa Lidung, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Saya kulih di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (UIN STS Jambi), saya mengambil jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) di Fakultas syari'ah. Selama perkuliahan selain aktif belajar di dalam kelas saya juga aktif diberbagai organisasi kemahasiswaan, baik itu organisasi extra maupun intra kampus, dari berbagai organisasi saya, saya sering kali diamanahkan untuk jadi ketua umum dan ketua bidang. Dari berbagai pengalaman di organisasi saya sudah banyak membuat berbagai kegiatan atau mengisi kegiatan, dari pembuatan kegiatan berupa kepelatihan, sampai pembuatan seminar dan expo jurusan, saya juga sering mengisi diskusi mahasiswa, menjadi pembicara dalam seminar-seminar, dengan berbagai macam tema, baik itu manajemen organisasi, wirausah dan pengembangan diri. Dari berbagai aktivitas yang saya lakukan saya juga seorang penulis, bisa saya katakan ditahap belajar, saya sudah menulis dua buku, buku pertama berjudul Cita-Cita Dan Cinta, buku ini saya tulis karena terinsfirasi dari kisah dan perjalanan hidup saya sendiri dalam mengejar cita-cita dan impian, buku kedua adalah kumpulan puisi yang mana puisi-puisi tersebut saya ambil dari diary saya.
Saya seorang insan yang mempunyai cita-cita tinggi untuk kehidupan ini, melihat dari problem kehidupan saya, dari unit terkecil yaitu Keluarga, Desa dan Bangsa ini, sehingga membuat kaki ini tidak lelah untuk terus melangkah maju, otak yang tidak henti untuk selalu berfikir positif, bagaimana saya harus bisa membuat semuanya menjadi lebih baik walau tidak bisa sempurna. Saya yang hidup dari keluarga sederhana, dari keluarga kecil ini hanya saya yang pertama lulusan sarjana (S1), sehingga saya mempunyai cita-cita besar untuk merubah nasib keluarga menjadi lebih baik lagi. Saya dilahirkan di sebuah desa, sedikit bnyak nya problem tentu saya tahu karena saya dari kecil dibesarkan di desa ini, setelah lulus sarjana dengan pemahaman ilmu hukum yang saya miliki saya banyak menyadari ada problem desa saya yang amat penting yang harus diselesaikan, spesifik masalahnya adalah kenakalan Perusahaan Kelapa Sawit yang berdiri puluhan tahun berdampingan dengan desa saya. Dari berbagai problem yang ada bagi saya melanjutkan pendidikan lebih tinggi sangatlah penting, karna saya menyadari dengan ilmu yang saya miliki saat Sarjana (S1) bagi saya masih kurang.
Namun patut pula saya sadari, saat kuliah S1 saja saya dibiayai oleh beasiswa Bidik Misi, karena saya menyadari saya dari keluarga yang kurang mampu untuk membiayai pendidikan tinggi, tapi saya tidak putus asa, karena saya yakin negara sangat peduli dengan orang orang yang bersemangat untuk menuntut ilmu, sehingga LPDP adalah harapan saya untuk bisa menggapai itu semua. Saat lulus S1 saya tentu harus mempersiapkan diri untuk bisa mendapatkan beasiswa LPDP, pahit manisnya perjalanan tentu sudah saya tempuhi saat berjuang dalam memperkaya Bahasa Inggris gagal Dan bangkit adalah suatu hal biasa, kekurangan biaya, digagalkan oleh Corona lalu pulang dan harus mengundurkan waktu, saat di Kampung Inggris Pare Kediri mungkin hanya air mata yang menjadi saksi bisu betapa sulitnya belajar dan fokus, bagaimana pula rasanya kekurangan biaya hidup saat di perantauan, sehingga perjuangan ini yang mengajarkan dan melatih saya untuk menjadi pribadi yang kuat, yang ketika badai menghantampun saya tetap tenang dan masih mampu berdiri kokoh, sehingga dalam hidup saya, saya tidak memiliki kata menyerah dan saya yakin Allah tidak pernah meninggalkan saya dalam situasi dan kondisi apapun.
Mimpi ini begitu penting bagi saya, karena diatas mimpi ini bukan hanya saya yang berpijak akan tetapi ada keluarga, sahabat, teman dan masyarakat desa yang berpijak diatasnya ada harapan yang mereka miliki terhadap diri saya, agar bisa mengubah semuanya menjadi lebih baik.
Di desa saya sangat sedikit orang-orang yang Lulusan sarjana (S1) padahal desa saya tidak lah jauh dari kota Kabupaten, namun pemahaman masyarakat tentang penting nya pendidikan masih kurang. Sehingga sering sekali muncul konflik-konflik diluar pemahaman mereka, contohnya konflik dengan perusahaan yang berdiri berdampingan dengan desa saya, konflik ini sering kali terjadi karena perusahaan melakukan wanprestasi atas janji yang sudah puluhan tahun yang tidak mereka realisasikan sehingga masyarakat merasa ditipu, akhirnya sering kali terjadi bentrok antara masyarakat dan perusahaan, namun sampai saat ini konflik ini belum juga terselesaikan, tentu saya sebagai putra daerah masalah ini menjadi PR terbesar bagi saya bagaimana menyelesaikannya dalam 3 atau 5 Tahun kedepan.
Berbagai riset telah saya lakukan dari hasil data yang saya dapat, maka saya temukan sebuah dokumen tahun 2002 bulan februari yang berisikan sebuah perjanjian antara perusahaan PT. KDA dan Pemerintah Desa Lidung, di dalam dokumen tersebut berisikan 6 point penting perjanjian yang dijanjikan oleh perusahaan namun ada 2 point yang sampai saat ini tidak direalisasikan, masalah ini menjadi penting bagi saya selalu sarjana hukum sehingga saya jadikan ini sebagai bahan tesis saya saat S2 nanti.
Melihat permasalahan di atas saya mempunyai motivasi besar untuk bisa melanjutkan S2 walau saya Dari kluarga kurang mampu, karena saya ingin membuktikan kepada masyarakat desa bahwa pendidikan itu amatlah penting untuk semua orang, karna bagi siapa yang ingin diankat derajatnya maka berilmu lah, Allah Akan mengangkat derajat orng orang yang berilmu, pendidikan akan mengantarkan seseorang dalam mengubah pola fikir (mindset) sehingga perujutan dari Indonesia maju bisa juga terujutkan jika masyarakatnya sudah memiliki pemikiran maju.
Mimpi saya amatlah besar dan pendidikan adalah sebagai penopang dari mimpi mimpi itu, ketika nanti saya sudah menyelesaikan S2, saya ingin ikuti pelatihan dan ujian Advokat dengan ilmu yang saya miliki di bidang hukum, saya ingin menjadi seorang pengacara yang bisa membantu masyarakat dalam menyelesaikan konflik konflik sosial yang terjadi di negara ini terutama di desa saya, ini adalah sebagai perujutan Indonesia Adil dan berada agar tercapai nya keadilan sosial begi seluruh Rakyat Indonesia.
Menjadi seorang pengacara haruslah berumur 25 Tahun dan memiliki keilmuan di bidang hukum yang memadai. Maka dari itu dengan umur saya yang masih 24 tahun tentu masih kurang untuk menjadi seorang pengacara, untuk itu ada baiknya saya menambah ilmu yang sudah saya miliki dengan melanjutkan S2 di Universitas Gajah Mada (UGM) di fakuktas hukum dan mengambil program study ilmu hukum lebih tepatnya pada hukum keperdataan, karena saya berfikir berkuliah di UGM akan banyak saya menemukan dosen-dosen hebat dan teman-teman yang satu visi untuk memajukan Indonesia dan memiliki mimpi perubahan yang lebih untuk bangsa ini terutama di bidang hukum. Dan harapan saya semoga ditahun 2022 ini saya bisa berkuliah di UGM dengan beasiswa LPDP.
Komentar
Posting Komentar